Advertisement
Masih di akun operator, setelah melakukan perbaikan data, operator madrasah melakukan permintaan persetujuan ke Kepala Madrasah.
Langkah-langkanya adalah sebagai berikut:
- Klik menu Dasbord
- Klik tombol "Kirim Permintaan Persetujuan"
- Terbuka laman Konfirmasi Persetujuan
- Klik menu "Draft"
- Muncul daftar ajuan perubahan data yang telah dilakukan.
- Pilih tombol Aksi di ujung kanan tiap jenis perubahan
- Pilih "Ajukan" untuk mengajukan persetujuan ke Kepala Madrasah, pilih "Hapus" untuk membatalkan perubahan, atau pilih "Lihat Detail" untuk melihat perubahan data apa saja yang dilakukan.
- Muncul notifikasi, klik "Ya"
Setelah diajukan sekarang beralih ke akun Kepala Madrasah.
Ada hal-hal yang harus dikerjakan oleh Operator Madrasah dan Kepala Madrasah di Satuan Pendidikannya berikut ini :
PERBAIKAN/UPDATE DATA LEMBAGA dan SARANA PRASARANA- Melakukan perbaikan data profil lembaga: disini
- Melakukan perbaikan data alamatidata lahan lembaga; disini
- Operator Mengirim Persetujuan Perubahan data ke Kepala Madrasah Disini
- Kepala Madrasah Melakukan konfirmasi data. - Disini
- Operator dan Kepala Madrasah Menunggu Persetujuan Admin KEMENAG Kab/Kota
Dan adapun permasalahan yang sering ditemui pada saat mengerjakan EMIS yang terbaru ini bisa dilihat dibawah ini sebagai berikut
- Kode Registrasi Tidak Muncul di Dashboard
- Cek Kembali NIK dan Password
- Maaf, data sudah diverifikasi
- Email Sudah Pernah Digunakan
- Tombol "Selengkapnya" Tidak Aktif
- Tidak Mendapat Email Verifikasi
- Sudah Verifikasi Tapi Tidak Bisa Login
- Tidak Bisa Mengakses Email yang Didaftarkan
- Lupa Password EMIS
Demikian artikel Cara Kirim Permintaan Persetujuan Data Perubahan Lembaga/Sarana Prasarana - EMIS 4.0ini semoga bermanfaat bagi kita semua
No comments:
Post a Comment
Selamat Datang